Api Semangat RAJAM Tetap Membara diTengah Merebaknya Wabah VIrus Covid-19 (Corona)


Api Semangat RAJAM Tetap Membara
di Tengah Merebaknya Wabah Virus Covid-19 (Corona)

 






Pada hari rabu tanggal 11 Maret 2020, aliansi RAJAM (Rakyat Jawa Tengah Melawan) telah melakukan aksi penolakan di depan kantor Gubernuran, Semarang. Aksi ini bertujuan untuk menolak Omnibus Law: RUU Cipta Kerja, dikarenakan sangat memberatkan para buruh.
Aksi ini hanya aksi pemanasan saja, aksi besarnya direncanakan akan diadakan pada tanggal 23 Maret 2020. Sebelumnya diadakan rapat konsolidasi persiapan aksi lanjutan Tolak Omnibus Law: RUU Cipta Kerja  pada tanggal 19 Maret 2020 yang bertempat di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS).
Rapat konsolidasi yang dihadiri oleh beberapa organisasi Buruh dan Mahasiswa serta komunitas yang tergabung dalam wadah Rakyat Jawa tengah melawan Ini, membahas terkait kelanjutan aksi penolakan Omnibus Law: RUU Cipta Kerja dengan beberapa pertimbangan yakni
1. Menyikapi belum ditariknya dan belum dibatalkanya pembahasan Omnibus Law: RUU Cipta Kerja oleh Pemerintah maupun DPR RI, maka aksi penolakan Omnibus Law: RUU cipta Kerja tersebut, harus tetap disuarakan Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM);
2. Menyikapi wabah Virus Covid 19 (Corona) yang menimbulkan kepanikan luar biasa di Jawa Tengah, maka RAJAM mempertimbangkan soal efektivitas dan simpati publik yang kemungkinan akan menyudutkan gerakan penolakan Omnibus Law: RUU Cipta Kerja, jika aksi massa tetap digelar pada tanggal 23 Maret 2020, sementara disisi lain Pemerintah sedang  mengkampanyekan agar masyarakat tidak berkumpul dalam jumlah banyak guna menghindari penularan Virus Covid 19 yang juga telah sampai ke Jawa Tengah;                                                                       
Setelah rapat konsolidasi selesai dan menyepakati beberapa hal. Pada hari senin 23 Maret 2020, aksi lanjutan berjalan sedikit berbeda dari rencana awal. Karena pertimbangan diatas, aksi demonstran tidak dilakukan, melainkan dialihkan menjadi aksi kreatif pemasangan spanduk di beberapa lokasi yang dianggap strategis di daerah Jawa Tengah dan diutamakan di jalan Pahlawan. Aksi pemasangan spanduk ini lakukan secara serentak di pagi tanggal 23 Maret 2020.
Tidak cukup hanya dengan pemasangan spanduk, aksi kreatif ini juga melibatkan kampanye di media sosial terkait Penolakan Omnibus Law: RUU Cipta Kerja, yang di publikasikan secara serentak pula di hari yang sama. Publikasi kampanye ini dilakukan oleh semua organisasi/lembaga yang tergabung dalam RAJAM dengan Hastag yang telah ditentukan dan untuk kekompakan diwajibkan mencantumkan nama aliansi: RAJAM.
Yang ketiga, yaitu aksi tunggal pembacaan puisi oleh Bung Zainudin pada tanggal 23 dan 24 Maret di depan kantor Gubernuran. Aksi tunggal ini tidak mewajibkan ataupun menghimbau teman-teman yang tergabung dalam RAJAM untuk datang menyaksikan, tetapi tidak juga melarang untuk datang. Namun bagi yang ingin datang ke lokasi dihimbau untuk menggunakan masker dan Hand Sanitizer untuk menghindari pandangan buruk masyarakat.
RAJAM akan terus melawan sampai menang. Hidup rakyat indonesia!

Komentar

Postingan Populer