Api Semangat RAJAM Tetap Membara diTengah Merebaknya Wabah VIrus Covid-19 (Corona)
Api
Semangat RAJAM Tetap Membara
di
Tengah Merebaknya Wabah Virus Covid-19 (Corona)
Pada hari rabu tanggal 11 Maret 2020,
aliansi RAJAM (Rakyat Jawa Tengah Melawan) telah melakukan aksi penolakan di
depan kantor Gubernuran, Semarang. Aksi ini bertujuan untuk menolak Omnibus Law:
RUU Cipta Kerja, dikarenakan sangat memberatkan para buruh.
Aksi ini hanya aksi pemanasan saja, aksi
besarnya direncanakan akan diadakan pada tanggal 23 Maret 2020. Sebelumnya
diadakan rapat konsolidasi persiapan aksi lanjutan Tolak Omnibus Law: RUU Cipta
Kerja pada tanggal 19 Maret 2020 yang
bertempat di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS).
Rapat konsolidasi yang dihadiri oleh
beberapa organisasi Buruh dan Mahasiswa serta komunitas yang tergabung dalam
wadah Rakyat Jawa tengah melawan Ini, membahas terkait kelanjutan aksi
penolakan Omnibus Law: RUU Cipta Kerja dengan beberapa pertimbangan yakni
1. Menyikapi belum
ditariknya dan belum dibatalkanya pembahasan Omnibus Law: RUU Cipta Kerja oleh
Pemerintah maupun DPR RI, maka aksi penolakan Omnibus Law: RUU cipta Kerja
tersebut, harus tetap disuarakan Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM);
2. Menyikapi wabah
Virus Covid 19 (Corona) yang menimbulkan kepanikan luar biasa di Jawa Tengah,
maka RAJAM mempertimbangkan soal efektivitas dan simpati publik yang
kemungkinan akan menyudutkan gerakan penolakan Omnibus Law: RUU Cipta Kerja,
jika aksi massa tetap digelar pada tanggal 23 Maret 2020, sementara disisi lain
Pemerintah sedang mengkampanyekan agar masyarakat
tidak berkumpul dalam jumlah banyak guna menghindari penularan Virus Covid 19
yang juga telah sampai ke Jawa Tengah;
Setelah rapat konsolidasi selesai dan
menyepakati beberapa hal. Pada hari senin 23 Maret 2020, aksi lanjutan berjalan
sedikit berbeda dari rencana awal. Karena pertimbangan diatas, aksi demonstran
tidak dilakukan, melainkan dialihkan menjadi aksi kreatif pemasangan spanduk di
beberapa lokasi yang dianggap strategis di daerah Jawa Tengah dan diutamakan di
jalan Pahlawan. Aksi pemasangan spanduk ini lakukan secara serentak di pagi tanggal
23 Maret 2020.
Tidak cukup hanya dengan pemasangan
spanduk, aksi kreatif ini juga melibatkan kampanye di media sosial terkait
Penolakan Omnibus Law: RUU Cipta Kerja, yang di publikasikan secara serentak
pula di hari yang sama. Publikasi kampanye ini dilakukan oleh semua
organisasi/lembaga yang tergabung dalam RAJAM dengan Hastag yang telah ditentukan dan untuk kekompakan diwajibkan
mencantumkan nama aliansi: RAJAM.
Yang ketiga, yaitu aksi tunggal
pembacaan puisi oleh Bung Zainudin pada tanggal 23 dan 24 Maret di depan kantor
Gubernuran. Aksi tunggal ini tidak mewajibkan ataupun menghimbau teman-teman
yang tergabung dalam RAJAM untuk datang menyaksikan, tetapi tidak juga melarang
untuk datang. Namun bagi yang ingin datang ke lokasi dihimbau untuk menggunakan
masker dan Hand Sanitizer untuk
menghindari pandangan buruk masyarakat.
RAJAM akan terus melawan sampai menang.
Hidup rakyat indonesia!
Komentar
Posting Komentar